Senin, Maret 28, 2011

semuanya kena pajak, tapi buat apa dana pajak ini?


Heeemmmm… kenapa sih semua dikenain pajak? Aku punya motor tapi kenapa ya harus bayar pajak terus tiap tahun. Tidak Cuma itu, tiap kali beli makanan di swalayan juga dikenakan pajak, gunain pulsa juga dikenakan pajak. Memang uang pajak buat apaan? Katanya buat pembenahan fasilitas umum seperti jalan raya, apa buktinya yang aku dapat. Tiap kali aku ngendarain motor di jalan raya, banyak di sepanjang jalan yang rusak. Aku sampe harus berhati-hati lewat jalan itu, banyak kubangan yang membahayakan dah berhati-hati masih aja kejebak dalam kubangan tersebut…. Bener-bener sangat mengancam keselamatan jiwa.
Kapan Negara ini bisa sejahtera dengan adanya pemasukan uang pajak dari masyarakat? Kalau dihitung-hitung setiap orang dikenain pajak bisa dibayangkan berapa uang yang terkumpul tiap harinya. Mungkin itu juga bisa buat bayar utang-utang Indonesia ke luar negeri. Tapi kenapa dengan adanya uang dari pemasukan pajak, Negara Indonesia masih tetap terlilit dengan hutang. Apakah benar uang dari pajak sudah teralokasi dengan benar ataukah sebagian terselinap di kantong orang-orang yang tak punya tanggung jawab.
Apalagi pemasukan pajak dari pengusaha-pengusaha gede, laba yang gede akan dikenakan pajak yang gede juga. Apakah pengusaha Indonesia sudah pada jujur dalam pembayaran pajak atau memanipulasi laporan keuangan agar biaya pajak yang dikeluarkan kecil????? Hanya pengusaha sendiri yang tau jawabannya. Tapi aku yakin kalau mereka punya hati untuk memikirkan sesamanya dan membantu menciptakan pembangunan di negaranya, mereka tidak akan memanipulasi laporan keuangan untuk meminimkan pembayaran pajak.
Semua serba dikenain pajak tapi kenapa Negara ini masih tetep aja banyak yang miskin.Di alokasikan kemanakah uang pajak ini? Andaikata masyarakat tidak mau lagi bayar pajak, mau gimana nasib Negara apakah masih bisa berdiri tanpa ada pajak? Pemikiran aku tentang pajak masih rancu coz kita bayar pajak tapi tak merasakan kenyamanan akan fasilitas umum yang diberikan oleh pemerintah. Katanya pajak untuk pembenahan fasilitas umum dan untuk mensejahterakan masyarakat itu mana buktinya?
Dalam perkuliahan dalam jurusan akuntansi yang aku dapat, aku belum pernah dapat kuliah bagaimana caranya menghitung uang dalam pengalokasian pajak yang terkumpul tuk disalurkan ke masyarakat, tapi yang saya hitung Cuma berapa besar pajak yang wajib kita bayar ke Negara???? Wah ada rumusnya enggak ya untuk pengalokasian pajak? Hehehe… kayak hitung matematika aja……..

Related Post:

7 comments:

  • fizer0 says:
    29 Maret 2011 pukul 00.49

    Saya bisa jawab semuanya, tapi sebelumnya saya juga pengen tanya apakah Anda yakin sudah membayar pajak dengan benar? Dari 200 juta lebih penduduk Indonesia Wajib Pajak baru berjumlah 15 jutaan...:D

    Silahkan mampir ke blog Belasting saya dan bertanya apa saja tentang pajak..:)

  • Anny R. says:
    29 Maret 2011 pukul 06.33

    saya yakin dah bayar pajak dengan benar, nyatanya kalau nunggak bayar pajak langsung diburu tukang pajak tuk bayar pajak yang sudah nunggak......

    apakah ada laporan transparansi dari pihak pajak untuk pengalokasian pajak kemana saja? kenapa sampe ada kasus gayus????

  • fizer0 says:
    29 Maret 2011 pukul 17.21

    klo masalah pengalokasiannya sebagian besar masuk APBN, yang sebagian kecil masuk ke daerah,, implementasinya tentunya tanggung jawab dari DPR selaku pembuat APBN....

    Mengenai masalah gayus emang agak rumit, mungkin beberapa hari ke depan saya akan membuat postingan tentang "uang pajak",, tunggu saja,, masih cari2 info,, hhe...

  • Anny R. says:
    29 Maret 2011 pukul 18.12

    Apakah kantor pelayanan pajak cuma bertugas untuk menerima pendapatan pajak dari masyarakat aja ya? tidak ikut campur dalam pengalokasian dana pajak yang terkumpul?

  • Kisah Abu Nawas says:
    30 Maret 2011 pukul 19.25

    salam sob
    aku sendiri juga heran sob
    pajak, semua kena pajak bahkan tak bekerja juga kena pajak.
    makin miskin saja rakyatnya nanti

  • Anny R. says:
    31 Maret 2011 pukul 07.38

    salam juga kisah abu nawas

    iya..... kenapa dengan iuran wajib itu belum bisa mensejahterahkan rakyatnya di dalam negara sendiri?

    apakah besar pajak yang dikenakan masih terasa dikit ya? ko' pembangunan negara belum merata

  • fizer0 says:
    31 Maret 2011 pukul 16.56

    nggak bu, pengalokasiannya kan lewat APBN... selengkapnya bisa dibaca disini

Posting Komentar