Rabu, Januari 05, 2011

GCG terhadap Kualitas Laba

Laporan keuangan merupakan informasi kuantitatif yang dibuat oleh suatu perusahaan. Salah satu laporan keuangan tersebut adalah laba. Laba digunakan sebagai indicator untuk mengukur kinerja operasional perusahaan.

Kualitas laba merupakan suatu ukuran untuk mencocokkan apakah sama laba yang dihasilkan dengan apa yang sudah direncanakana sebelumnya. Kualitas laba semakin tinggi kalau mendekatin perencaan awal atau melebihi target dari rencana awal.

Kualitas laba rendah karena dalam menyajikan laba tidak sesuai dengan sebenarnnya sehingga informasi yang di dapat dari laporan laba menjadi bias dampaknya menyesatkan kreditur dan investor dalam mengambil keputusan.

Laba kurang berkualitas karena dalam menjalankan bisnis perusahaan, manajemen bukan merupakan pemilik perusahaan. Adanya pemisahan kepemilikan ini mengakibatkan konflik dam pengendalian dan pengelolaan perusahaan yang menyebabkan manajer bertindak tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh para pemilik perusahaan. Konflik ini sering disebut dengan “konflik agency”.

Salah satu mekanisme yang dapat meminimalisir adanya konflik ini adalah dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good corporate Governance).

Menurut Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI), Corporate Governance adalah seperangkat peraturan yang mengnatur hubungan antara pemegang saham, pengelola perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta para pemegang internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka. Denagn kata lain, Corporate governance ini merupakan sebuah system yang mengendalikan perusahaan. Tujuan dari Corporate Governance ini untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (Stakeholders). Corporate Governance mengandung 4 unsur penting yaitu : keadilan, transparansi, pertanggungjawaban, dan akuntabilitas.

Dalam penelitian yang biasa digunakan untuk mekanisme (Corporate Governance) yaitu meliputi : kepemillikan manajerial, dewan komisaris, komite audit, dan kepemelikan institusional.

Kepemilikan manajerial, dengan meningkatkan kepemilikan saham oleh manajer, diharapkan manajer akan bertindak sesuai dengan keinginan principal karena manajer akan termotivasi untuk meningkatkan kinerja.

Keberadaan dewan komisaris diharapkan dapat meningkatkan kualitas laba dengan membatasi tingkat manajemen laba melalui fungsi pengawasan atas pelaporan keuangan.

Komite audit yang bertanggung jawab untuk mengawasi laporan keuangan , mengawasi audit eksternal, dan mengamati system pengendalian internal diharapkan dapat mengurangi sifat opportunistic manajemen yang melakukan manajemen laba.

Kepemilikan institusional memiliki kemampuan untuk mengendalikan pihak manajemen melalui proses monitoring secara efektif sehingga mengurangi tindakan manajemen melakukan manajeman laba.

0 comments:

Posting Komentar