Rabu, Juli 14, 2010

WARALABA

AKUNTANSI UNTUK WARALABA

Ø Jenis perjanjian waralaba

1. pabrikan_pengecer

2. pabrikan_grosir

3. sponsor jasa_pengecer

4. grosir_pengecer

Ø Pendapatan dari waralaba

1. dari penjualan waralaba awal dan aktiva atau jasa yang terkait

2. dari iuran (fee) berkesinambungan yang didasarkan pada pengoperasian waralaba

Ø Pihak-pihak yang terkait dalam waralaba

1. Franchisor : pihak yang memberikan hak bisnis dalam waralaba

2. Franchisee : pihak yang mengoperasikan bisnis waralaba

Ø Franchisor dapat memberikan jasa kepada franchisee berupa :

1. Bantuan dalam memilih lokasi misal menganalisis lokasi, menegosiasikan lease

2. Evaluasi laba potensial

3. Pengawasan kegiatan konstruksi

4. Bantuan untuk memperoleh papan nama, perabotan, dan peralatan

5. Jasa pembukuan dan konsultasi

6. Pelatihan karyawan dan manajemen

7. Pengendalian mutu

8. Iklan dan promosi

  • Iuran awal waralaba ( initial franchise fee ), akan diakui sebagai pendapatan hanya jika franchisor “secara substansial melaksanakan” jasa-jasa yang wajib dilaksanakan dan penagihan iuran dapat dipastikan.


Contoh soal :

Tum’s Pizza Inc membebankan iuran awal waralaba sebesar $50.000, untuk hak operasi sebagai franchisee Tum’s Pizza. Dari jumlah itu sebesar $10.000 harus dibayar ketika perjanjian ditandatangani dan sisanya dibayar dalam lima pembayaran tahunan masing-masing sebesar $8.000. sebagai imbalan atas iuran awal waralaba Tum’s akan membantu memilih lokasi, menegosiasikan lease/membeli lokasi tersebut, mengawasi aktivitas konstruksi dan memberikan jasa pembukuan. Peringkat kredit frenchisee menunjukkan bahwa uang dapat dipinjam dengan bunga 8 %. Nilai sekarang anuitas biasa yang terdiri dari 5 penerimaan tahunan masing-masinng sebesar $8.000 yang didiskontokan pada 8 % adalah $3.1941,68. Diskonto sebesar $8.058,32 merupakan pendapatan bunga yang diperoleh franchisor sepanjang periode pembayaran. Berikut berbagai ayat jurnal dalam berbagai macam kondisi :

Kondisi 1 :

Jika dapat diperkirakan secara wajar bahwa uang muka mungkin dikembalikan dan jika jasa yang substantial masih harus dilakukan oleh Tum’s Pizza di masa depan

Db

Kas

$ 10.000

Db

Wesel tagih

$ 40.000

Cr

Diskonto wesel tagih

$ 8.058,32

Cr

Iuran waralaba diterima dimuka

$ 41.941,68

Penghitungan diskonto :

· Menggunakan tabel 6-4 nilai sekarang dari anuitas biasa sebesar 1

N

2%

21/2%

3%

4%

5%

6%

8%

1

2

3

4

5

3,99271

  • · P58% = 3,99271
  • · 8.000 x 3,99271 = 3.1941,68
  • · Diskonto è 40.000- 3.1941,68 = 8.058,32

Kondisi 2 :

Jika probabilitas pengembalian awal waralaba tersebut sangat kecil, jumlah jasa masa depan yang harus diberikan kepada franchesee adalah minimal, ketertagihan wesel dapat dipaksakan dengan layak serta pelaksanaan substansial telah terjadi

Db

Kas

$ 10.000

Db

Wesel tagih

$ 40.000

Cr

Diskonto wesel tagih

$ 8.058,32

Cr

Pendapatan dari Iuran waralaba

$ 41.941,68

Kondisi 3 :

Jika uang muka awal tidak dapat dikembalikan yang merupakan ukuran yang wajar untuk jasa yang telah diberikan, dengan sejumlah jasa yang signifikan masih harus dilakukan oleh Tum’s Pizza dalam periode mendatang dan kolektibilitas wesel dapat dipastikan dengan layak

Db

Kas

$ 10.000

Db

Wesel tagih

$ 40.000

Cr

Diskonto wesel tagih

$ 8.058,32

Cr

Pendapatan Iuran waralaba

$ 10.000

Cr

Iuran waralaba diterima di muka

$ 31.941,68

Kondisi 4 :

Jika uang muka awal tidak dapat dikembalikan dan tidak ada jasa di masa depan yang disyaratkan bagi Franchisor, tetapi penagihan wesel sangat tidak pasti sehingga pengakuan wesel sebagai aktiva tidak dibenarkan

Db

Kas

$ 10.000

Cr

Pendapatan Iuran waralaba

$ 10.000

Kondisi 5 :

Jika uang muka dapat dikembalikan / jasa substantial masih harus dilaksanakan seerta penagihan wesel sangat tidak pasti sehingga pengakuan weswl sebagai aktiva tidak dibenarkan

Db

Kas

$ 10.000

Cr

Iuran waralaba diterima di muka

$ 10.000

0 comments:

Posting Komentar